BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Usai Melaporkan 9 ( Sembilan ) Kepala Desa di Kabupaten Wajo Ke Unit Tipikor Polres Wajo, LSM Perak Sulsel Kembali Menyoroti puluhan Proyek APBD Pemkab Wajo T.A 2019.
Hal Tersebut di Ungkapkan Koordinator Tim Monitoring dan Investigasi LSM Perak Sulsel, Hendra Jaya SH, Sabtu (21/11/2020) Sore.
Menurut Hendra Jaya, Selain di Kabupaten Wajo, Sejumlah Kabupaten di sulsel Juga menjadi Prioritas Utamanya.
” Bukan di Kabupaten Wajo Saja, Namun ini ada beberapa Kabupaten Kota Yang menjadi Target Tim Kami, Ini berdasarkan Laporan / Surat Pengaduan Yang Masuk ke Kantor Kami, Dan perlu di garis Bawahi, ini Tidak ada kaitannya Dengan Politik,” Ungkap Hendra Jaya, Sabtu (21/11/2020) sore.
BACA JUGA :
- Sebanyak 90 Proyek ABPD Pemkab Lutim Jadi Bahan Investigasi Koalisi LSM Anti Korupsi, Ini Daftarnya
- Ini Perkembangan Hasil Penyidikan 9 Kades Di Wajo Yang di Laporkan LSM Perak Sulsel
- Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Sembilan Kades di Wajo Resmi di Laporkan LSM Perak Sulsel ke Pihak Berwajib
Hendra Jaya Melanjutkan, Khusus di wajo, LSM Perak Sulsel sudah bergerak dua Bulan terakhir, dan saat ini sedang berada Wajo untuk melakukan Monitoring dan Investigasi Lebih Mendalam” Lanjutnya
Menurut Hendra Jaya, Puluhan Proyek APBD pemkab Wajo TA 2019 Data datanya sudah di tangan Timnya, dan Pihaknya juga sudah melakukan investigasi lebih mendalam.
” Data-Datanya sebagian Sudah Ada, dan Sebagian kami sudah teruskan ke Unit Tipikor Polres Wajo, sementara beberapa lainnya Kita masih Kaji lebih mendalam,” Beber Hendra Jaya.
Hendra Jaya menambahkan bahwa timnya tersebut merupakan tim yang berpengalaman dibidang konstruksi, sehingga nantinya informasi awal tersebut benar-benar bisa menjadi bahan pelaporan.
“Namun, kami tetap kewenangan aparat hukum yang bisa menentukan, apakah kegiatan tersebut terdapat perbuatan tindak pidana korupsi atau tidak, Kita lihat saja nanti, ” Tegasnya.
Di Singgung Terkait Proyek Yang di maksud, Hendra Jaya Membeberkan bahwa, Ada sekitar 35 Proyek APBD Pemkab Wajo TA 2019 Yang telah di investigasi Bersama Dengan Timnya, di antaranya :
- Pengadaan dan Pemasangan PJU LED Jl. Sawerigading, Dengan Anggaran Rp 1.335.000.000
- Pembangunan Jembatan Wirae 3 SP. 1 UPT Bekkae, Dengan Anggaran Rp 936.430.000
- Pembangunan Jalan (Beton) Jalan Empat Lima dan Jalan A. Koro Kec. Tempe, Dengan Anggaran 2.418.430.000
- Pembangunan Rabat Beton Poros Ujungkessi – Cenranae Kec. Tanasitolo, Dengan Anggaran Rp 487.892.000
- Pengadaan dan Pemasangan PJU 1.128 titik, Dengan Anggaran Rp 1.113.670.360
- Pembangunan Pasar Rakyat Maroanging, Dengan Anggaran Rp 3.646.473.000
- Peningkatan Jalan (Beton) Ruas Dahlia – Teratai Kec. Tempe, Dengan Anggaran Rp 3.705.035.000
- Peningkatan Jalan (Beton) Ruas Lamasewanua Kec. Majauleng, Dengan Anggaran Rp 21.134.480.000
- Pembangunan Jalan (Beton) Ruas Jalan Angsa (Wiringpalennae) Kec. Tempe, Dengan Anggaran Rp 7.372.945.000
- Pembangunan Rabat Beton Jalan A. Pakki Kec. Tanasitolo, Dengan Anggaran Rp 2.050.244.000
- Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III, Dengan Anggaran Rp 1.564.979.000
- Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas II, dengan Anggaran Rp 1.370.673.000
- Pembangunan Gedung Instalasi CSSD RSUD SIWA, Dengan Anggaran Rp 1.466.837.000
- Pengembangan dan Perluasan Bangunan Pasar Rakyat CelluE, Dengan Anggaran Rp 1.287.581.000
- Pengembangan dan Perluasan Bangunan Pasar Rakyat AtapangE II, Dengan Anggaran Rp 1.961.714.000
- Rehabilitasi D.I Lamaggarang Kec. Maniangpajo (Bendung), Dengan Anggaran Rp 587.929.000
- Rehabilitasi D.I Salotengnga Kec. Sabbangparu (Saluran Sekunder), Dengan Anggaran Rp 491.862.000
- Rehabilitasi D.I Laceppung II Kec. Tanasitolo (Bendung), Dengan Anggaran Rp 462.973.000
- Rehabilitasi D.I Wecudai Kec. Pammana (Bendung), Dengan Anggaran Rp 489.659.000
- Rehabilitasi D.I Cingki Kec. Majauleng (Bendung), Dengan Anggaran Rp 589.465.000
- Rehabilitasi D.I Teppo Batue Kec. Pammana (Bendung), Dengan Anggaran Rp 637.745.000
- Rehabilitasi D.I Pappololekko Kec. Sajoanging (Saluran Sekunder), Dengan Anggaran Rp 491.019.000
- Rehabilitasi D.I Salo Barue Kec. Sabbangparu (Saluran Sekunder), Dengan Anggaran Rp 442.057.000
- Rehabilitasi D.I Labulo Bulo Kec. Majauleng (Bendung), Dengan Anggaran Rp 777.806.000
- Pembangunan Gedung Puskesmas Majauleng, Dengan Anggaran Rp 1.411.786.000
- Pembangunan Gedung PSC Kabupaten Wajo, Dengan Anggaran Rp 1.973.704.000
- Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Puskesmas, Dengan Anggaran Rp 885.400.000
- Pengadaan Meubeler Sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD), Dengan Anggaran Rp 4.623.427.380
- Pembangunan RT JK Type 36, Dengan Anggaran Rp 3.855.590.000
- Pembangunan Drainase Jalan Akses Ke SMP UPT Bekkae, Dengan Anggaran Rp 1.722.641.000
- Pembangunan Jalan Beton Ruas Canru – Ugi Kec. Sabbangparu, Dengan Anggaran Rp 9.208.486.098
- Peningkatan Jalan Luar Kota (Kerikil – Beton) Ruas Loppong – Cebbia No. Ruas 150 Kec. Maniangpajo, Dengan Anggaran Rp 4.328.206.886
- Peningkatan Jalan Luar Kota (Hotmix – Beton) Ruas Kaluku – Simpellu No. Ruas : 079 Kec. Pitumpanua, Dengan Anggaran Rp 6.640.203.742
- Pembangunan Jalan (Beton) Jalan Rusa Kec. Tempe, Dengan Anggaran Rp 9.204.104.914
- Peningkatan Jalan Luar Kota (Hotmix/Kerikil – Beton) Ruas Sompe Tadangpalie No. Ruas : 156 Kec. Sabbangparu, Dengan Anggaran Rp 6.286.505.941
Sementara di Tempat Terpisah, Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh S.ik Saat di konfirmasi Wartawan Mengatakan, Pihaknya Mempersilahkan Teman-Teman LSM Melaporkan Hasil Temuannya di Lapangan.
“Silahkan Laporkan Jika Memang Ada temuan Dugaan pelanggaran, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh.Islam Amrulloh S.ik, Sabtu (21/11/2020).
Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001 Tersebut menambahkan, Polres Wajo sangat terbuka dalam penanganan kasus, pihaknya juga berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, demi kelancaran penyelidikan hingga ke ketahap penyidikan,” Tambahnya.
Laporan : SUFRI