BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Sebanyak 3 (Tiga) Lelaki Asal Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Sulsel, Tertangkap Polisi Karna diduga Memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (17/11/2020).
Ketiga Terduga Pelaku di ketahui Berinisial IW (28), AG (28) & AT (26).
tertangkapnya para terduga pelaku diatas berawal ketika anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Wajo Akp Agus Salim, SH melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28) & AG (28), Ditangan keduanya, Petugas menemukan 7 sachet narkotika yang diduga jenis shabu.
selanjutnya, anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Agus Salim, SH kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 sachet narkotika jenis shabu tersebut.
“benar tadi malam di kecamatan pitumpanua kami melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28) & AT (26) karna di penguasaanya kami amankan 7 sachet narkotika jenis shabu” ujar Akp Agus Salim, Sh, Rabu (18/11/2020) siang.
Akp Agus Salim, SH juga menyampaikan Bahwa “saat ini 3 lelaki tersebut ada di Sel Titipan Narkoba Polres Wajo untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih Lanjut” Tambahnya
“untuk para terduga pelaku saat ini kami jerat melanggar pasal 114 ayat (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.” Tutupnya
Laporan : SUFRI