BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Seorang Lelaki berinisial HR (45), Warga Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, di amankan personil polsek urban pitumpanua polres wajo, Minggu (25/10/2020) kemarin.
Terduga Pelaku HR Diamankan Petugas karena ketahuan mencuri handphone Merek Vivo milik korbannya bernama Abustam.
Adapun Kronologis Kejadian Bermula ketika Terduga Pelaku HR mendatangi Korbannya di salah satu tempat Korban Bekerja. Saat itu, pelaku bermaksud hendak mencari lowongan kerja menjadi buruh bangunan di tempat korban bekerja.
Namun saat pelaku hendak pulang, tiba-tiba pelaku melihat sebuah tas milik korbannya yang berisikan Handphone sedang di simpan yang tak jauh dari tempat korban bekerja. Saat korban Merasa Lengah, terduga Pelaku seketika membuka tas milik korban dan mengambil HP milik korbannya lalu pergi meninggalkan lokasi.
Merasa Curiga, Korban akhirnya mengejar pelaku hingga ke Jalan Andi Jaja Kel. Siwa Kab. Wajo. Saat pelaku diperiksa Oleh Korbannya, Handphone Milik Korban di temukan di bagian depan celana milik Pelaku.
Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh S.IK saat di konfirmasi wartawan membenarkan Perihal Tersebut, Menurutnya, Kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo.
” Terduga Pelakunya sudah kita amankan di Mapolsek Urban Pitumpanua Polres Wajo, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh, Senin (26/10/2020).
Dihadapan Petugas, Terduga Pelaku mengakui segala Perbuatannya, Yang mana telah melakukan pencurian satu buah Handphone merek vivo milik korbannya,” Tambah Kapolres Wajo
Atas Perbuatannya, Terduga Pelaku Bersama barang bukti Satu Buah Handphone Merek Vivo kini diamankan di mapolsek wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kapolres Wajo.
Laporan: SUFRI