BERITA-ONLINE.COM, WAJO – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat ( Perak ) Sulsel, Secara Resmi telah melaporkan Sebanyak 9 ( Sembilan ) Kepala desa di Kabupaten Wajo, Ke Mapolres Wajo, Senin (19/10/2020) siang.
Sembilan Kepala Desa yang di Laporkan LSM Perak Sulsel karena terkait Dugaan Penyalahgunaan APBN Dana Desa T.A 2018-2019.
” Benar, ada sembilan kepala desa di wajo resmi kita laporkan hari ini, adapun laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunan APBN Dana Desa,” Ungkap Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa MJ SE SH, Kepada wartawan, Senin (19/10/2020) siang.
Adiarsa Menambahkan, Bukan Hanya Sembilan Kades di Kabupaten Wajo Yang Rencananya Mau di Laporkan, Namun Pihaknya sementara melakukan Investigasi lebih mendalam terhadap sejumlah Desa di Kabupaten Wajo.
” Ada Sekitar 30 Kades Yang kami temukan pekerjaan di duga ada penyalahgunaan wewenang dan Anggaran, Namun Baru sembilan yang kami laporkan secara resmi Hari ini,” Tambahnya
Sisanya sementara kita kaji apa yang ditemukan teman-teman di Lapangan.” Ujarnya
Sementara Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh S.Ik, Saat di dikonfirmasi wartawan melalui sambungan sellulernya, Senin (19/10/2020) membenarkan Prihal Laporan Tersebut. Menurutnya, Laporan tersebut sudah di terima dan akan segera di tindak Lanjuti.
” Laporan Teman-Teman LSM Perak Sulsel sudah kami terima, Namun prosesnya tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” Ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh.Islam Amrulloh.
Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001 Tersebut menambahkan, Polres Wajo sangat terbuka dalam penanganan kasus, pihaknya juga berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, demi kelancaran penyelidikan hingga ke ketahap penyidikan,” Tambahnya
” Mohon bersabar yah, Adapun Hasilnya, kami akan buka semua di depan teman teman pers, Mohon dukungan dan kerja samanya demi kelancaran penyelidikan” Tutupnya
Sekedar di ketahui, sembilan Kepala Desa yang di Laporkan Oleh LSM Perak Sulsel di Mapolres Wajo di antaranya, Kades Towalida, Kades Kampiri, kades Simpursia, Kades Bonto Benteng, Kades Salubulo , Kades Bonto Penno, Kades Sakkoli, Kades Patila, dan Kades Pallawarukka.
Laporan : SUFRI