BERITA-ONLINE.COM, LUWU – LSM Perak Sulsel Jadwalkan akan Melaporkan Secara Resmi Terkait Pembangunan Rabat Beton Keliling Lapangan di dusun Bringin Desa pangi Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, di Polres Luwu, Jumat (2/10/2020) Pagi.
Hal Tersebut di Ungkapkan Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa MJ SE SH Kepada wartawan di salah satu hotel di Kota Belopa, Kamis (1/10/2020) malam.
Menurut Adiarsa, Pihaknya telah mengkajiĀ Pembangunan Rabat Beton Keliling Lapangan di dusun Bringin tersebut di duga merugikan Negara.
” Insya Allah, Kami akan Melaporkan Temuan Ini Jumat ( 2/10/2020) Pagi di Unit Tipikor Polres Luwu dan Menembuskannya Ke Dirkrimsus Polda Sulsel,” Ungkap Adiarsa.
Adiarsa Menjelaskan, Walaupun Kades Pangi sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu, pihaknya meminta kepada unit tipikor Polres Luwu Untuk memeriksa Penanggung jawab dan pelaksana Kegiatan Terkait Pembangunan Rabat Beton Keliling Lapangan di dusun Bringin desa Pangi Kecamatan Bajo Yang menelan Anggaran APBN Dana Desa T.A 2019 sebesar Rp. 131.667.000,-
” Kami minta tipikor Polres Luwu untuk mengusut dugaan penyalah gunaan anggaran terkait pembangunan tersebut,” Tegas Adiarsa
Adiarsa Menambahkan, Pembangunan Rabat Beton Keliling Lapangan di dusun Bringin Tersebut Banyak Mengalami Kerusakan, Pihaknya Menduga Pekerjaan tersebut di duga tidak sesuai Mutu yang di tentukan.” Tutupnya
Laporan : SUFRI