Tak Kunjung Ada Tersangka, Kasus Penggelapan Aset PDAM Barru Didemo di Polda Sulsel

MAKASSAR, Berita-online.com — LSM PERAK, LSM LiRI, LKKN dan Koalisi mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (1/10/20).

Kedatangan gabungan dari penggiat LSM ini untuk mendesak Pihak Polda Sulsel menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penjualan dan penggelapan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barru yang diduga melibatkan mantan Kabag Bina Produksi dan Direkturnya.

Hal ini disampaikan para pengunjuk rasa di depan Polda Sulsel.

“PERAK, LiRI dan kawan-kawan mahasiswa pada hari ini turun dengan seluruh koalisi terkait dugaan penjualan dan penggelapan aset PDAM Barru,” ucap Sirajuddin, Ketua Umum DPP LiRI selaku Jendral Lapangan.

Menurutnya, Ia datang mendesak Polda Sulsel menerima dan menindaklanjuti aspirasi kami agar mengambil alih penanganan hukum kasus tersebut.

“Karena kami menduga sejauh ini Polres Barru terkesan lamban melakukan penetapan tersangkanya,” ucapnya.

Wakil Sekretaris LSM PERAK Sulsel, Hasanuddin Sau yang melakukan orasi juga sangat menyayangkan lambannya proses hukum di Polres Barru.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, termasuk pihak kami juga sudah dimintai keterangannya. Namun sejauh ini Polres Barru kami anggap ragu atau plinplan dalam menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Koalisi aktivis ini akan datang kembali dengan Armada yang lebih besar jika dalam dua minggu belum ada penetapan tersangka.

Diketahui, berdasarkan sumber informasi jika Inspektorat sudah menjanjikan minggu depan ke Polres Barru sudah keluar hasil audit kerugian negaranya dan akan melakukan penetapan tersangka.

(*)

Pos terkait