Diduga Sebagai Penadah Motor Curian, Seorang PNS Di Barru di Amankan Unit Resmob Polres Palopo

PALOPO – Unit Resmob Polres Palopo Berhasil Mengamankan satu Terduga Pelaku Penadah Kasus Pencurian Motor (Curanmor), di Desa bojo baru kec Mallusetasi kab barru pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 02.00 dini hari.

Terduga Penadah Tersebut di ketahui Bernisial WP Alias Wahyu (44), Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Warga Desa bojo baru kec Mallusetasi kab barru.

“Benar, Terduga Penadah merupakan Pegawai Negeri Sipil dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Palopo.” Jelas Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Melalui Sambungan Sellulernya Minggu (16/2/2020) siang.

Adapun Barang Bukti yang berhasil disita Petugas, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki ninja KR 150L Warna putih No rangka : MH4KR150LEKP2891 No mesin : KR150LEPD5346.

Penangkapan Wahyu bermula Ketika, Pelaku Tindak pidana Pencurian Berinisial MG Alias Tambolang (25) diamankan Petugas Unit Resmob Polres Palopo.

Tambolang diamankan karena di duga sebagai pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Tambolang Merupakan Seorang Montir, Yang merupakan Warga Jalan Dr Ratulangi kota Palopo. Namun informasi yang di dapatkan, Tambolang Merupakan Warga binaan RUTAN KELAS IIB ENREKANG kasus pencurian dan akan keluar pada tahun 2020.

Hingga Berita ini di turunkan, Belum ada Pernyataan Resmi dari Pihak Kalapas IIB Enrekang.

Laporan : SUFRI

Pos terkait