Makassar – Personil SPKT “A” Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian dengan modus pecah kaca pintu mobil, di pimpin Ka. SPKT nya, yakni Aiptu Suparlan, bersama piket fungsi Reskrim dan Team Resmob Polsek Ujung Pandang, di area parkiran SLB (Sekolah Luar Biasa) Rajawali, Jalan Arief Rate Kota Makassar, Kamis, (23/01/20)
“Begini Kronologis kejadiannya, awalnya, pelapor yakni Sdr(i). Mei Dyanti, 32 Tahun, ke SLB Rajawali Makassar untuk menjemput anaknya, yang bersekolah di SLB tersebut, dimana, saat pelapor atau korban, memarkir mobilnya, ia lalu masuk ke kelas untuk menunggu anaknya, selanjutnya, bersama anaknya, ia lalu ke area parkiran, rencana pulang kerumah, namun, setelah tiba di parkiran, ia kaget dan panik, setelah melihat kaca pintu sebelah kiri mobilnya, telah hancur retak, dimana diduga kuat, telah dilempari oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya”, ungkap Aiptu Suparlan, saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Saya kaget dan panik, setelah melihat kondisi mobil, telah hancur retak pada kaca pintu sebelah kiri, dimana, ada sebuah tas yang isinya sejumlah uang serta dompet yang isinya surat-surat kelengkapan saya”, imbuh pelapor, saat dikonfirmasi awak media.
Di konfirmasi terpisah oleh awak media, Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, SIK, menjelaskan, “Pelapor telah membuat laporan resmi di Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, sedang kasus yang dilaporkan, sudah dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim, namun saya ingatkan kembali, agar bila membawa barang berharga saat berkendara, lebih barang tersebut, dibawa serta, bila akan turun atau keluar dari dalam kendaraan, mobil misalnya,” terangnya.
Laporan : SUFRI