MAKASSAR – Piket SPKT Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), di TK Yamal Haq Btn CV Dewi Kel. Pandang Kec. Panakukang. Senin (20/01/2020) Pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman,SIK mengatakan, “Pencurian tersebut diketahui pertama kali pada pukul 06.00 Wita oleh salah satu Guru TK. Saat itu, Guru yang datang pagi menjumpai pintu rusak akibat di cungkil serta sejumlah barang berserakan.”
Mendapati hal tersebut, Guru tersebut melaporkan kejadian kepada kepala TK Yamal Haq yang kemudian diteruskan ke Polsek Panakkukang. Mendapati laporan Piket SPKT langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku masuk ke dalam ruangan dan merusak pintu ruangan dengan cara dicungkil.
Atas kejadian tersebut Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit Laptop beserta uang sebanyak 600 Ribu Rupiah.
Ditempat terpisah saat dikonfirnasi, Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman,SIK mengatakan, “Kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait kejadian pencurian minimarket tersebut. Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap.” Jelasnya
Laporan : SUFRI