Makassar – Kleptomania adalah suatu kondisi yang termasuk kedalam kelompok gangguan kendali impulsif, dimana para penderita tidak dapat menahan diri untuk mengutil atau mencuri, umumnya terbentuk dimasa remaja, namun ada juga muncul setelah dewasa.
Hal ini terungkap ketika tiga orang pemuda yang masih belia berinisial Ik, Ic, Dan Wa yang merupakan warga kabupaten Gowa didapat sedang mencuri di minimarket jl Aroepala kecamatan Rappocini Makassar Kamis ( 16/1/2020 ) siang.
Mendapat Laporan Dari warga, Panit Reskrim Polsekta Rappocini Polrestabes Makassar Ipda Anwar bersama anggotanya lansung mendatangi TKP Untuk mengamankan tiga orang Remaja Tersebut dari Amukan Massa.
Dimintai keterangannya oleh awak media, salah satu karyawan minimarket menceritakan kronologisnya ” bahwa pada saat ketiga pemuda tersebut masuk dengan dalih membeli barang tapi dengan jelas terlihat dari CCTV gelagat yang mencurigakan karena barang belanjaannya dimasukkan kedalam baju kaosnya untuk menghindari pambayaran, saya langsung menyampaikan kejadian tersebut ke manager saya , dan berselang beberapa menit petugas dari polsek Rappocini datang untuk mengamankan pelaku ” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H A Ashari SH MH membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, tiga Pelaku sudah di amankan di Mapolsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih Lanjut.
” Benar, setelah kami menerima laporan, saya langsung memerintahkan jajaran unit khusus secepatnya ke TKP , jangan sampai pelaku melarikan diri, dan alhamdulillah ternyata anggota saya berhasil mengamankan ketiga pelaku dan dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut, dan kalau dari hasil penyelidikan memenuhi unsur pidananya kami akan tingkatkan kepenyidikan ” Tutup Kompol H.A.Ashari.
Laporan : SUFRI