Makassar – Penguatan sinergi Polisional adalah salah satu Program Pimpinan Kapolri, Kapolda Sulsel dan Kapolretabes Makassar. Hal tersebut di implementasikan oleh Polsek Mamajang yang bersinegritas secara solid dengan jajaran Koramil dan Kecamatan bahkan para pilar Kelurahan.
Untuk kesekian kalinya, Tripika Mamajang dan jajarannya melaksanakan kegiatan secara simbolis pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Ballo (miras Tradisional). Pukul 14.45 wita (Selasa, 14/1/2020), di halaman Markas Komando Polsek Mamajang.
“Miras yang di musnahkan Jenis Minuman Tradisional BALLO berjumlah sekitar 17 (tujuh belas) karung goni yang berisikan 50 botol air mineral ukuran 1,5 liter dengan total keseluruhan sekitar ±3000 (kurang lebih tiga ribu) liter.
Dan kesemuanya hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi Polsek Mamajang Tahun 2019 dan jelang tahun 2020. Proses nya dimana para penjual bahkan yang tertangkap pada saat melintas di wilayah hukum polsek mamajang, sementara proses penindakan hukum tipiring kami berikan sebagai unsur efek jera”, ungkap Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang didampingi Iptu Syam Hehanussa (Kanit Reskrim).
Dalam kegiatan turut hadir diantaranya :
– Mayor. ARM. BASO DAENG. (danramil 06 kec. Mamajang.).
– Kompol. DARYANTO, SE, MH. (kapolsek Mamajang)
– AKP. IDRIS. (Wakapolsek Mamajang).
– DRS. FADLY WELANG, MSI. (camat Mamajang).
– Para Perwira (Kanit/Panit). Polsek Mamajang.
– Babinkamtibmas dan Babinsa kec. Mamajang.
– Para Lurah dan staf kecamatan Mamajang.
– Unsur Pers dan Media online Makasar.
Barang bukti miras Jenis Ballo di musnahkan bersama-sama dengan cara di tumpahkan ke dalam Parit (got) saluran pembuangan.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Mamajang Polrestabes Makassar yang telah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman terkendali, terjaga hingga saat ini.”Ungkap Fadly wellang Camat Mamajang.
Harapan inilah yang kami sangat butuhkan dan apresiasi kinerja Kepolisian, apalagi saat ini kami juga gencar koordinasi dengan penegakan Perda, karena dengan banyaknya miras tradisional jenis ballo ini sudah sangat meresahkan di masyarakat, bahkan dapat mengganggu kamtibmas yang sudah terjaga dengan baik saat ini” Tambahnya.
Kami salut dan terimakasih kepada Polsek Mamajang, dan kedepannya agar bisa memberikan efek jera penjual, peminumnya di tiap-tiap wilayah pada kelurahan kami, alhamdulillah sudah tidak ada dan tidak muncul lagi”, ungkap beberapa Lurah saat di konfirmasi media.
Laporan : SUFRI