MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar patroli Hunting di Wilayah Hukum Polsek Panakkukang antisipasi 3C (Curat , Curas , Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. ( Selasa 14/01/2020 ) 01.40 Wita.
Pada saat berkeliling melakukan patroli dini hari, Anggota resmob melihat ada sekumpulan anak-anak muda yang sedang asik nongkrong di pinggir jalan, lalu menghampiri anak-anak muda tersebut sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada sekumpulan anak-anak muda tersebut serta melakukan penggeledahan badan yang di khawatirkan mereka membawa obat-obatan terlarang atau senjata tajam.
“jika sudah tidak ada kepentingan apapun, Silahkan semuanya membubarkan diri. Jangan terpancing dengan hal-hal yang membuat diri kalian terpancing untuk berkelahi. dan jangan menggangu warga disaat mereka sedang beristirahat ataupun yang sedang lewat disini.” Ulas Dantim Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulqadri.
Patroli hunting ini sangat bermanfaat guna mengantisipasi terjadinya curat,curas,curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan warga Kecamatan Panakkukang.
Pihak kepolisian membubarkan anak-anak muda yang sedang nongkrong dipinggir jalan hingga larut malam , karna dikhawatirkan adanya perselisihan antar anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggr jalan hingga terjadi tawuran antar pemuda, serta menganggu warga disaat mereka sedang beristirahat.
“Kita berharap dengan patroli yang intensif kejahatan pada malam hari bisa hilang,” ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman,SIK.
Laporan : SUFRI
SUMBER : Humas Polsek Panakukang Makassar