Dinyatakan P21, Tersangka Pencurian Sapi Diserahkan Ke JPU

Pangkep,- Kapolsek Marang polres pangkep Iptu Sofyanto, SH besama Unit Reskrim menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak) ke Kejaksaan Negeri Pangkep, Senin (13/01/2020).

Kapolsek Marang Iptu Sofyanto, SH ditemui usai menyerahkan berkas Kasus Curnak ke kejaksaan Negeri Pangkep, mengatakan, penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Pangkep sehingga hari ini pihaknya melakukan penyerahan berkas tahap 2.

“Tadi kita lakukan penyerahan tersangka dan barang buktinya, dimana sebelumnya kita melayangkan berkas tahap pertamanya ke JPU dan berkas tahap pertama perkara itu dinyatakan lengkap,” kata Iptu Sofyanto,

Dia menjelaskan tersangka kasus pencurian itu bernama Nandu , selain tersangka yang diserahkan pihaknya juga menyerahkan barang bukti satu ekor sapi dan tali yang digunakan tersangka.

Laporan Supri

Pos terkait