Pangkep,- Unit reskrim Polsek Labakkang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Labakkang Polres Pangkep Aiptu Sukrianto bertindak cepat menindak lanjuti laporan warga bulu sipong, Desa Barabatu,Kec labakkang, perihal dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap korban Perempuan Hasma yang dilakuan oleh lelaki Rijal, Sabtu (11/1/2020).
Dengan adanya laporan tersebut,Kapolsek labakkang Polres Pangkep Iptu. H. Muhammad.HS Anggotanya untuk mencari pelaku di rumahnya di kp. Bulu sipong, Desa barabatu, Kec Labakkang
Tak butuh waktu beberapa jam, Pelaku (rijal) diangkut oleh polisi, ke polsek demi mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya kasus tersebut di serhakan ke unit PPA polres pangkep untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan korban, Kronologis kejadiannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitra pukul 01.30 wita, pada saat itu korban sementara tidur sendirian diatas rumahnya tiba-tiba ia terbangun dan melihat pelaku sudah ada baring didekat korban sehingga korban kaget namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan parang apabila korban berteriak, “Kata Korban Saat berikan Keterangan”
Lanjut, pelaku menyuruh korban untuk berbaring kemudian menarik celana korban hingga kelutut namun korban mengatakan kepada pelaku bahwa korban mau buang air kecil lalu pelaku mengatakan silahkan sehingga korban menuju rumah bagian dalam lalu korban lompat dari jendela turun ketanah untuk menyelamatkan diri.
Namun pada saat korban terjatuh kaki korban menginjak pecahan batu sehingga kaki korban mengalami luka robek kemudian pelaku menyusul korban dengan cara melompat juga dijendela tersebut, melihat pelaku tetap mengikuti, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga saat itu pelaku melarikan diri. Jelasnya ”
Laporan Sufri