Makassar – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang sedang melaksanakan pengaturan Lalulinta menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm dan kelengkapan sepeda motor, Sabtu (11/01/2020).
Kanit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Ipda Herman P.Batu , menegur warga yang tidak memakai helm, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Pengaturan sore hari, mengetahui adanya pelanggaran tersebut, Kanit Lantas Ipda Herman P.Batu langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran.
”jangan takut sama polisi, takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh saat berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau agar apa yang menjadi ketentuan kendaraan agar dilengkapi seperti plat kendaraan, spion,” ujar Ipda Herman Batu.
Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendara kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay, saat dikonformasi menerangkan bahwa ”benar anggotanya menegur warga yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan.
“Hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan perlengkapan kendaraan lainnya seperti kaca sepion pada saat berkendara sepeda motor”, terang Kapolsek Bontoala.
“Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor,” Tambahnya.
Salah Satu Warga Setempat Yang Enggan di sebutkan Namanya mengatakan, bahwa setiap sore hari saya melintas di jalan ini dan sering saya melihat pak polisi atur kendaraan dan bagi saya itu sangat bagus, mengngingat setiap sore jalur ini sangat macet.” ucapnya.
Laporan : SUFRI