Pangkep – Guna menciptakan kondusifitas di wilayah kecamatan Mandalle, Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin memberikan Pembinaan terhadap salah satu Pramusaji inisial SI (20 tahun) dan Pemilik cafe Planet Inisial NA (31 tahun) yang pada saat Personil Polsek melaksanakan patroli, kedapatan mempekerjakan Pramusaji yang berpakaian minim.
Kapolsek Mandalle Polres Pangkep Iptu Hasanuddin menyampaikan agar pemilik Pramusaji dan pemilik Cafe tersebut datang ke Polsek Mandalle untuk membuat surat pernyataan, Sehingga pada malam ini bertempat di Kantor Polsek Mandalle Desa Tamarupa Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Pemilik Cafe beserta Pramusaji tersebut datang untuk diberikan pembinaan. kamis (8/1/2020).
Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin menkonfirmasi “bahwa pembinaan dilakukan karena Pramusaji yang bekerja pada cafe tersebut berpakaian minim, sehingga rawan terjadinya perbuatan mesum”
Selanjutnya Pemilik Cafe beserta pramusaji akan membuat pernyataan yang berisi agar Pemilik Cafe tidak mempekerjakan pramusaji berpakaian minim/seksi serta membatasi jam operasional.
“Kita lakukan ini agar di wilayah khususnya Kecamatan Mandalle tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2020”, ujar Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin.
Laporan : SUFRI