Kanit Dikyasa Polres Enrekang Koordinasi Dinas Perhubungan, ini Yang di Bahas

Enrekang – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan survey pada lokasi rawan kecelakaan dimana dari temuan dilapangan serta hasil analisa dan kajian yang dilakukan oleh Unit Dikyasa sat Lantas Polres Enrekang, ditemukan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan adalah tingginya arus kendaraan yang melintas pada lokasi kejadian namun tidak terdapat alat pengatur isyarat lalu lintas ( APIL ) ditempat tersebut yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menyikapi hal tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang AIPDA Saparuddin melaksanakan kegiatan koordinasi dengan instansi yang berwenang didalam pengadaan sarana prasarana jalan yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang. Rabu (8/1/2020).

Dalam kegiatannya di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang ini AIPDA Saparuddin temui Muh Sharwati st jabatan Kabid lalu lintas dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang untuk kemudian membahas terkait dengan pengadaan Traffic Light pada sejumlah persimpangan yang memiliki intensitas terjadinya penumpukan kendaraan.

Kasat lantas Polres Enrekang menjelaskan “ pencegahan tejadinya kecelakaan di jalan umum tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Sat Lantas Polres Enrekang, perlu adanya keterlibatan semua pihak yang berhubungan dengan sarana dan prasarana jalan,” Ungkapnya.

Upaya preventif yang mencakup semua aspek pencegahan termasuk didalamnya adanya kelengkapan pendukung dijalan membutuhkan koordinasi yang terjalin diantara pemangku kepentingan keselamatan dijalan, dalam hal ini sat lantas polres Enrekang menggandeng Dinas terkait agar secara bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang,” Tambah Kasatlantas.

Laporan : Sufri

Pos terkait