Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Resedivis Pencurian

Berita-Online.com, Makassar – Tim Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar tangkap pelaku resedivis pencurian (curat) yang di sertai penggelapan motor dengan identitas. Senin (06/01/2020).

Pelaku bernama Christe Brili Kaeng alias Brili (23) , Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang,Kota Makassar.

Berdasarkan laporan pengaduan korban atas nama Heriyanto Jufri di Polsek Panakukkang,Unit Resmob Panakukkang langsung melakukan serangkaian penyelidikan tepatnya di Rumah Makan Bakso Atiraja yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Robert Haryanto Siga tentang pencurian Handphone dan Uang yang disertai penggelapan motor.

Hasil dari penyelidikan melalui kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP pelaku yang tidak lain adalah karyawan yang baru dipekerjakan sekitar 3 hari di rumah makan tersebut.Pelaku juga merupakan Residivis pencurian di kota Manado.

Tim Resmob Panakukkang melanjutkan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi dari informen bahwa pelaku sedang asyik bermain game disalah satu warnet di jalan Abd. Dg. Sirua Kota Makassar,selanjutnya anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penggeledahan serta mendapatkan HandPhone milik korban di kantong celananya dilanjutkan dengan pengembangan pencarian sepeda motor milik korban.

Pada saat pengembangan pelaku melawan petugas dengan cara mendorong petugas dan berusaha untuk kabur,anggota pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan sebanyak 1 kali,selanjutnya pelaku di bawah ke Rs. Bhayangkara guna penanganan medis lebih lanjut.

Laporan : sufri

Pos terkait