Berita-Online.com, Makassar – Personil Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menggelar Pengamanan terhadap eksekusi rumah di Jalan Hertasning V no 31 Kel Tidung kecamatan Rappocini Kota Makassar, Selasa (7/1/2020) siang.
Pihak Pengadilan Negeri Makassar dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Ambo Adi Manggaukang bersama tim membacakan amar putusan eksekusi berdasarkan risalah lelang negara.
Ekesekusi tersebut turut di hadiri Lurah Tidung Lilyani Sunarno beserta stafnya, Pihak PN Makassar dipimpin Ambo Adi Manggaukang dan sejumlah personil dari polrestbes makassar.
“Pelaksanaan giat eksekusi mendapat pengamanan dan pengawalan dari pihak TNI Polri dan Satpol PP,” Ungkap Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H. A. Ashari.
Hingga Eksekusi Berakhir, situasi di sekitar lokasi terpantau aman terkendali.
Laporan : Sufri