Berita-Online.com, Makassar – Keduanya yakni RD (23) alamat BTP Buntusu dan MI (16) alamat BTP Blok AF diringkus oleh tim opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Amrullah, Jumat (3/1/2020).
Korban menyimpan sepeda miliknya merk Polygon warna hitam kombinasi oranges di dalam pagar rumahnya kemudian hilang.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh Aris menerangkan bahwa setelah menerima laporan pencurian dari warga, tim opsnal reskrim Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan penyelidikan.
“Pelaku dua orang terekam CCTV melakukan pencurian sepeda di dalam pagar rumah korban,” ucap Kompol Muh Aris (Kapolsek Tamlanrea).
Sepeda motor yang digunakan pelaku pun melakukan pencurian juga diamankan polisi.
“Sepeda yang dicuri sudah dijual pelaku melalui media sosial,” ungkap Kapolsek.
Laporan : Sufri