Berita-Online.com, Makassar – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku penikaman menggunakan pisau dapur.
Lelaki AD (32) merupakan buruh bangunan tinggal di lorong Safari Jalan Maccini Raya kota Makassar berhasil ditangkap oleh anggota resmob Polsek Panakkukang di tempat persembunyiannya, Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono Melalui Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andri kurniawan mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat informasi terjadinya penganiayaan.
“Anggota bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu pisau dapur,” ungkapnya.
Di hadapan petugas , AD mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan berulang kali pada bagian perut dan punggung.
“Tersangka kesal terhadap korban saat bicara kotor (sundala),” ucap Iptu Andri.
Karena marah AD pun langsung ke rumahnya mengambil sebilah pisau lalu kembali mendatangi korban dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian perut dan punggung korban.
Bersama satu pisau dapur yang digunakan menikam, AD diamankanan di Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Sufri