MAKASSAR – Operasi cipta kondisi jelang tahun baru terus dilakukan oleh Polsek Panakkukang untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Panakkukang.
Seperti yang dilakukan oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang yang melakukan razia minuman keras ataupun minuman tradisional lainnya di wilayah hukum Panakkukang, Kamis (26/12).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan, SIK saat memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran miras ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di wilayah Panakkukang.
Ratusan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita dari beberapa pedagang yang berada di wilayah Jl. Adhiaksa, dan Pampang.
“Polsek Panakkukang akan terus melakukan razia minuman keras dan akan menindak tegas penjualnya untuk memberikan efek jera bagi penjualan miras di wilayah Panakkukang,” kata dia.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menambahkan, seluruh barang bukti hasil razia nantinya akan dimusnahkan untuk menutup mata rantai kejahatan yang bersumber dari minuman keras.
“Semua miras hasil razia akan kami musnahkan sebagai bukti keseriusan Polsek Panakkukang dalam menekan peredara minuman keras menjelang pergantian tahun,” katanya
Laporan : SUFRI