MAKASSAR – Menjelang Tahun Baru 2019, Jajaran Kepolisan Polrestabes Makassar sektor Bontoala menggelar Operasi Miras dan petasan yang biasa di sebut dengan penyakit masyarakat (Pekat).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu H. Rahman Ronrong, Kamis (26/12/2019).
Operasi tersebut dilakukan di Jalan Bandang Kec. Bontoala yang di duga tempat penjualan Miras jenis Ballo,
Adapun yang berhasil kami amankan seorang perempuan berinisial MR (50) alamat Jalan Bandang Kota Makassar, dari tangan perempuan MR kami sita sebanyak satu ember besar dan lima botol miras jenis Ballo.
Kanit Reskrim Iptu Rahman Ronrong mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang pergantian malam Tahun Baru, yang biasanya banyak digunakan untuk berpesta Miras.
Selanjutnya di Veteran Utara atau Jalan Bayam personil Polsek Bontoala berhasil mengamankan empat laki – laki berinisial IC (32), MU (50), BA (52) dan lelaki HA (20) sedang bermain judi kartu jenis Joker.
Dari tangan ke empat pelaku tersebut kami amankan uang tunai sebesar Rap. 394.000 (Tiga Ratus Sembilan Empat Ribu Rupiah) serta satu pasang Kartu Joker.
Kini keempatnya dibawah ke Polsek Bontoala guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : SUFRI