Home / PALOPO

Jumat, 27 Desember 2019 - 16:52 WIB

Berjiwa Pelayan, Kasiwas Polres Palopo Bantu Kakek Lansia Menyeberang Jalan

Berita-Online.com, Palopo – Kasiwas Polres Palopo Ipda Gustam membantu menyeberangkan pejalan kaki saat sedang melaksanakan pengamanan di pospam Operasi Lilin di jl Durian Kota Palopo, Jumat, 27 Desember 2019.

Saat itu, Perwira satu balok ini sedang melakukan operasi dan menjumpai seorang kakek renta yang sudah lanjut usia. Melihat hal tersebut, Ipda Gustam lalu memberikan bantuan dengan menyeberangkan si kakek.

Terlihat dalam sebuah foto Ipda Gustam memopong kakek tersebut yang kondisinya sudah membungkuk dan mengenakan tongkat untuk membantunya jalan, di tangan kirinya ada karung setengah berisi.

“Sudah menjadi kewajiban seorang petugas kepolisian untuk membantu masyarakat, apalagi ini kondisinya seorang lansia yang tampak kesulitan ingin menyeberang.”

Tak hanya membantu lansia, siapapun yang membutuhkan pertolongan untuk menyeberang, pasti akan dibantu, seperti halnya para pelajar.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, Dengan upaya yang dilakukan oleh personilnya, diharapkan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang maksimal. Hal tersebut untuk sesuai dengan motto Polri yaitu Promoter atau profesional, modern dan terpercaya.” Jelasnya.

Laporan : SUFRI

*BAGIKAN BERITA INI* :

Baca Juga

HUKUM

Di Duga Lakukan Penganiayaan Hingga Penikaman, Dua Remaja Di Amankan Polres Palopo

PALOPO

Seluruh Personel Polres Palopo Ikut Pemeriksaan Kesehatan Berkala

HUKUM

Tikam Korbannya di Atas Mobil, Warga Tana Toraja di Amankan Polsek Wara Polres Palopo

PALOPO

Kapolres Palopo Lakukan Safari Jumat Sebagai Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat

HUKUM

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum ASN di Kota Palopo diamankan Polisi

HUKUM

Pelaku Curat Ditangkap Oleh Unit Resmob Polres Palopo, Ini Barang Buktinya

PALOPO

Tatap Muka Dengan Pengurus Bhayangkari, Ini Pesan Kapolres Palopo

HUKUM

Resmob Polres Palopo Berhasil Amankan Residivis Kasus Pencurian