Makassar – Polsek Mariso berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional Ballo siap edar, Rabu (25/12/2019).
Pemilik minuman keras yakni lelaki ED (28) alamat Bulekang Kabupaten Gowa diamankan oleh tim khusu Polsek Mariso dipimpin oleh Panit Satu Reskrim Ipda Hasanuddin.
Tertangkapnya ED berawal dari laporan warga adanya penjual minuman keras rering beroperasi di Jalan Nuri Makassar. Petugas pun merespon dan berhasil mengamankan ED pemilik miras.
Sebanyak 200 liter miras ballo diamankan petugas dan rencanyanya akan diedarkan.
“Miras jenis ballo sebanyak kurang lebih 200 liter rencanayan akan disalurkan di wilayah Rappocini kota Makassar,” ungkap Ipda Hasanuddin.
Bersama satu karung terbungkus plastik warna hitam berisi miras ballo kurang lebih 200 liter, ED diamankan di Polsek Mariso.
Laporan Supri