MAKASSAR – Kepolisan Sektor (Polsek) Tallo Polrestabes Makasar, terus meningkatkan razia minum keras (Miras). Kali ini dilakukan di Perkampungan Sapiria, Kel. Lembo Kec. Tallo Kota Makassar, Selasa (24/12/2019) 17.30 wita.
Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kapolsek Tallo KOMPOL AMRIN AT, SH.MH mengatakan, Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tallo IPTU NURTJAHYANA bersama Anggota Timsus Polsek Tallo melakukan breafing guna mengingatkan kembali CB dilapang harus sesuai prosedur tentunya dengan mengedepankan sikap humanis kemudian bergerak menuju lokasi yang telah dikantongi.
“Sesampainya di lokasi tersebut, kita kemudian melakukan pemeriksaan di beberapa tempat penjualan miras yang telah dikantongi dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 ember dan 13 botol yang kesemuanya berisi miras tradisional jenis ballo.” kata Kapolsek Tallo.
“2 orang penjual miras beserta barang bukti berupa 1 ember dan 13 botol yang berisi miras tradisional jenis ballo sudah kita amankan dan dibawa ke Polsek Tallo” sambungnya
Kapolsek Tallo menegaskan, pihaknya tak menolelir segala aktifitas atau perniagaan menjurus pada kegiatan haram akan ditindak tegas.
“Cipta kondisi ini terus dilaksanakan sampai natal dan tahun baru,” jelas dia.
Laporan : SUFRI