Luwu – Tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap korban Muh. Aiman Firdaus, yang Sempat menjadi buronan Polisi selama 10 hari ,akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Luwu, di tiga tempat berbeda di Kecamatan. Belopa Utara Kabupaten Luwu, Senin 233/12/2019 dini hari.
Penangkapan diimin oleh Kasat reskrim Polres Luwu. AKP. Faisal Syam, terhadap 3 terduga pelaku di alamat rumah masing-masing.
Mereka adalah MU (20) tahun, alamat Dusun Pengkasalu, Desa. Wara, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu, BA (20) tahun alamat Dusun Mata Allo Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara kabupaten Luwu, dan SUP (18) tahun aamat Dusun Lario Desa Lebani Kec. Belopa Utara Kab. Luwu. Ketiganya di tanggkap Poisi di alamat rumah masing – masing.
Sebelumnya Ketiga terduga pelaku di laporkan oleh korbannya Muh. Aiman Firdaus, ke Polres Luwu atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya pada hari sabtu tanggal 14 Desember 2019 pukul 01:30 wita di Desa Lebani, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Korban yang sementara dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor, sepulang dari membeli rokok, tiba – tiba ditendang dari arah belakang oleh pelaku hingga jatuh, selanjutnya dianiaya bersama-ama dengan menggunakan batu, tidak hanya itu korbanpun diancam dengan busur panah.
Korban Muh. Aiman Firdaus, menderita luka-luka hingga sempat di rawat di RSUD Batara Guru Belopa
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP. Faisal Syam, dikofirmasi terpisah mengatakan ” selama 10 hari kami lakukan pencarian terhadap para pekaku pengeroyokan Muh. Aiman Firdaus, dan tadi pagi berhasil ditangkap 3 dari emat pelaku yaitu MU, BA dan SUP, sedang seorang pelaku lainnya berinisial PU masih Buron” kata AKP. Faisal.
Laporan : SUFRI