Razia Miras Sasar Penjual, Polres Luwu Amankan 116 Botol Dan 200 Liter Ballo

Luwu – Menjelang perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020, Polres Luwu gencarkan razia minuman keras dengan sasaran penjual atau pengecer di beberapa tempat di Kabupaten Luwu.

Satuan Reerse Narkoba Polres Luwu, dipimpin Kasat Res narkoba AKP. Awaluddin.SH.MM, melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan larompong selatan dan Kecamatan Ponrang Selatan kabupaten Luwu, Minggu 22/12/2019.

Razia minuman keras dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, yang diakibatkan dari dampak meminum minuman keras.

Dari razia terebut petugass berhasil memankan 116 botol minuman keras dari berbagai merk, serta 200 Liter ballo. dari 4 orang penjual,

Mereka adalah Dua warga Dusun Batulappa Desa Batulappa Kec. Larompong Selatan kab. Luwu berinisial SUM, 3 tahun dan NAU, 14 tahun, darinya diamaknan masing-masing dalam jumlah yang sama 58 Botol minuman keras dari berbagai merk,

sedangkan raazia yang dilakukan Kec Ponrang Selatan, berhasil diamankan 150 liter ballo dari AM, 46 tahun warga Dusun Padang Ngitu Desa Paccerakan Kec Ponrang Selatan Kab Luwu dan dari ABR, 44 tahun sebanyal 50 liter ballo.

Hasil razia minuman keras berupa 116 botol dan 200 liter ballo, lamgsung dibawa petuga ke Mapolres Luwu untuk penanganan selanjutnya, sementara penjual akan di panggil kemudian.

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.I.K. MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP. Awaluddin terpisah menjelaskan ” Razia minuman keras ini dalam rangka pelaksanaan Kegiatan kepolisian Yang Ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 2019 dan menyabut tahun baru 2020 masehi” Kata AKP. Awal

“Razia akan terus dilakukan tidak hanya Polres Luwu Polsek Jajaran juga akan melakukan kegiatan yang sama” tambahnya

 

Laporan : SUFRI

Pos terkait