Berita-online.com, ENREKANG — Kepala Kepolisian Resor Enrekang Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Endon Nurcahyo S.IK menghadiri pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa terpilih dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 serta di rangkaikan dengan pengucapan sumpah/janji anggota BPD terpilih Sekabupaten Enrekang Priode Tahun 2019-2025 di Halaman Kantor Bupati Enrekang, Jumat (20/12/19).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, Kapolres Enrekang, Dandim 1419/Enrekang, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Enrekang, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Enrekang, Forkompimda, Kepala Desa Terpilih 28 orang dan Anggota BPD 39 Desa serta tamu undangan 500 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang Muslimin Bando mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa terpilih. Menurut Bupati, kepala desa yang terpilih adalah yang terbaik diantara orang-orang baik yang maju dalam ajang Pilkades serentak 2019.
berpesan agar kepala desa terpilih bisa mentaati dan berpegang teguh terhadap aturan yang di atur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 Ayat (1).
“Didalamnya disebutkan empat tugas utama pemerintah desa antar lain yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, menyelenggarakan pembangunan Desa, melaksanakan pembinaan masyarakat Desa dan memberdayakan masyarakat Desa.” Ungkapnya.
Selain itu, agar Kepala Desa terpilih menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat. Kepala desa bukan milik keluarga, pendukung atau golongan apapun, oleh sebab itu kepala desa harus bisa berdiri di atas semua kepentingan, yaitu kepentingan masyarakat.
“Dan juga kepala desa harus rajin turun kelapangan, untuk memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran. Karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa.” Tukasnya.
Laporan : Sufri