Jelang Natal Dan Tahun Baru 2020, Kapolres Bersama Wabup Luwu, Musnahkan Ribuan Botol Miras

Luwu – Sebanyak 2.880 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis telah dimusnahkan di Mapolres Luwu, Kamis 19/12/2019.

Minuman keras tersebut merupakan barang bukti dan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KKYD) menjelang perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020, berupa Razia minuman keras yang dilakukan Polres Luwu dan Polsek Jajaran selama ini.

Selain minuman botol olahan pabrik, juga dimusnahkan 1.617 liter ballo dan 2.000 petasan dari berbagai merk. Usai melaukan pemusnahan ribuan botol miras Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso kepada wartawan mengatakan, berdasarkan analisa dan evaluasi pada tahun 2019, gangguan kamtibmas didominasi tindak pidana kekerasan sebanyak 76 persen, 62 persen diantaranya terjadi akibat pengaruh meminum minuman keras atau alkohol,” katanya.

Dikatakan pula, tugas utama Polri adalah memberi rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah dan menekan peredaran minuman keras.

Hadir dalam acar pemusnahan minuman keras Wakil Bupati Luwu. Sukur Bija. SE, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunari, Pabungh Luwu Mayor Inf. Syafruddin, Kasipidum Kejari Luwu Lewi, dan sejumlah Tokoh masyarakat Kan. Luwu.

Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak. Dia mengaku mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan jajaran Polres Luwu guna memberantas peredaran minuman keras di daerahnya.

” Langkah ini patut didukung. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup oeprasi THM yang ada di Kabupaten Luwu,” Jelas Wabup

 

Laporan : SUFRI

Pos terkait