Berita-online.com, SOPPENG – Pembangunan Prasarana Bangunan Gedung Penataan Halaman dan Parkiran Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Di Nilai Molor Pekerjaannya Tidak Tepat Waktu. Hal Tersebut Terlihat Oleh Pantauan Kamera Wartawan, Selasa 17 Desember 2019 Pagi.
Penataan Halaman dan Parkiran Rumah Jabatan Bupati Soppeng yang di ketahui menelan Anggaran senilai 1.049.326.000 Tersebut, Di kerjakan Oleh CV.Putra Passompe dengan Pengawasan PT.Kubana Pratama Indonesia.
Dari Papan Proyek Dengan Nomor Kontrak : 05/SP/PPBG/PUPR-CK/IX/2019, Tercatat Waktu Pelaksanaannya Seratus Lima (105) Hari Kalender, Terhitung Mulai 03 September 2019 Sampai Dengan 16 Desember 2019, Namun Hingga Saat ini Belum Rampung Juga.
Sejumlah Pihak Menilai, kurangnya tindak penegasan/pengawasan dari dinas terkait khususnya PPK/PPTK, Sehingga pekerjaan Tersebut tidak terselesaikan sesuai kontrak Kerja.
Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng” Andi Haeruddin” Saat di konfirmasi Wartawan Melalui Pesan WhatsApp Nya Mengatakan, Pelaksanaan Proyek Tersebut Belum Ada penandatanganan Permohonan Addendum (Perpanjangan Kontrak).
“Belum ada Saya Tanda Tangan Perihal Addendum, Besok pertemuannya di kantor pukul.08.30 perihal kegiatan yang mengalami keterlambatan.” Ungkap Andi Haeruddin Melalui Pesan WhatsApp Nya, Selasa (17/12/2019) Malam.
Andi Haeruddin Menambahkan, Dirinya Akan Menggelar Pertemuan Tersebut dan Melibatkan Konsultannya Juga Pihak PPK nya.
“Ada kontrak nanti kita buka dan mendengarkan penjelasan dari konsultan, Karena konsultan yang paling mengetahui penyebab keterlambatan suatu kegiatan,” Tambahnya.
Andi Haeruddin Pun Mengarahkan Wartawan Untuk menanyakan Hal tersebut Kepada Bagian PPK
“Kalau mauki penjelasan awal kita tanya lansung PPK,” Tutupnya.
Dihubungi Terpisah, Kepala Bidang PU Kabupaten Soppeng dan Juga Sebagai PPK ” Ibu Ida” Saat di Konfirmasi Wartawan Melalui Sambungan Sellulernya, Memilih Untuk Tidak Memberikan Tanggapan Alias Bungkam.
Sementara Itu, Ketua Lak Ham Indonesia (LHI) sangat menyayangkan Molornya Penyelesaian proyek tersebut yang tidak sesuai jadwal.
“Kami sangat menyayangkan Proyek ini gagal menyelesaikan pengerjaannya sesuai waktu yang ditentukan, karna suksesnya suatu pengadaan barang/jasa pemerintah jika dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi,” Kata Arham.MS, Saat di Temui Di Sela-Sela Pengukuhan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Di Hotel Yasmin Makassar.
Menurutnya, jika salah satu dari 4 hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan, baik itu permasalahan hukum atau maupun Berupa sanksi.
LHI meminta agar pihak terkait mengevaluasi kegiatan-kegiatan pengadaan, baik terhadap penyedia maupun PPKnya, Apalagi pengerjaan ini diawasi oleh T4PD.
Dari Informasi Yang di Peroleh Wartawan, sejumlah kegiatan proyek di Kabupaten soppeng di perkirakan akan melompat ditahun berikutnya karena tidak selesai Pengerjaannya. Selain rumah jabatan, Stadion Andi Wana diperkirakan juga akan mengalami keterlambatan pengerjaan yang semestinya Harus Selesai tanggal 19/12/2019 Lusa.
Keterlambatan penyelesaian Suatu pekerjaaan, harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten soppeng terhadap rekanan maupun PPK nya. (*)
Laporan : Agus Salim