Berita-Online.com, Makassar – Resmob Polsek Bontoala mengamankan seorang Terduga pelaku pencurian yang terjadi di pasar Terong Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Rabu (11/12/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, Terduga Pelaku yang diamankan adalah pria paruh baya berinisial SA alias Piri (51) Warga Maccini Kidul Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Pelaku SA alias Piri diduga telah melakukan pencurian pada selasa (10/12/2019) sekitar jam 08.00 wita berupa tas warna hitam milik perempuan RO (39), namun aksinya tersebut ketahuan oleh korban, sehingga dapat diamankan oleh warga.
“Pelaku tersebut berhasil mengambil tas berwarna hitam yang berisikan uang tunai Sebesar Tiga Juta Rupaih Beserta surat – surat penting”, ungkapnya.
Adapun Terduga Pelaku Saat ini di Amankan Di Mapolsek Bontoala guan untuk kepentingan Hukum Lebih Lanjut.
Laporan : Sufri