Gasak Barang Senilai Rp 70 Juta, 3 Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Makassar

Berita-Online.com, Makassar – Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pekau pecurian yang terjadi di Jalan Jajala Kota Makassar, Selasa (10/12/2019) kemarin.

Ketiga pelaku yakni WY (25) warga Jalan Bambapuang Makassar, IA (15) warga Jalan Kalampeto Makassar dan RAP (14) warga Jalan Terong Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Hariyanto Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda.

Pertama kali ditangkap yakni lelaki WY, diamankan di dalam rumahnya Jalan Bambapuang kota Makassar, kemudian timsus Polsek Makassar melakukan pengembangan berhasil menangkap IA dan RAP di Kabupaten Sinjai Sulsel.

Ketiganya diamankan lantaran melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melewati dinding dan jendela pada malam hari di saat korban sedang tertidur.

“Pelaku berteman masuk ke dalam rumah korban dalam keadaan tertidur dan mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Hariyanto.

Pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit notebook merk apple warna silver, satu unit laptop merk toshiba warna merah, satu buah jam tangan merk alexander chrstie, satu buah celengan aluminium yang berisi uang tunai sekitar Rp 18.000.000 (delapan belas juta  rupiah).

“Dari kejadian tersebut kerugian korban ditaksir sekitar Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).” Urai Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Hariyanto.

Saat Ini Ketiga pelaku di amankan di Mapolsek Makassar Polrestabes Makassar Guna Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.” tutupnya.

Laporan : SUFRI

Pos terkait