Di Duga Melakukan Pencurian Dengan Pemberatan, Warga Bontoduri Diamankan Polsek Mamajang

Berita-Online.com, Makassar – Pelaku Pencurian dengan pemberatan diamankan Polisi. Pelaku adalah RR (24) alamat Jalan Bontoduri Kecamatan Tamalate Makassar diamankan oleh Timsus Polsek Mamajang diback up Resmob Polda Sulsel, Senin (9/12/2019).

Selain pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit leptop merk acer 10 inchi warna biru beserta cas, dua 2 buah sepatu, satu lembar baju kost milik pelaku warna abu-abu, satu buah kunci L yang digunakan pelaku, satu unit kipas angin milk korban, satu unit Hp merk black berry milik korban, satu buah tas ransel warna hitam milik korban.

Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehannusa mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban dengan cara menggunakan kunci L.

“Gunakan kunci L untuk membuka sebuah gembok yang terpasang di pagar lalu pelaku masuk di kos milik korban,” ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Iptu Syamsuddin Hehannusa pelaku melakukan seorang diri dengan pintu kos tidak terkunci.

Saat polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti pelaku berupaya kabur dari kawalan polisi dengan mengelabui petugas.

Pelaku diberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas di kaki pelaku.

Dengan luka tembakan di kaki pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kini pelaku diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Sufri

Pos terkait