Tak Terima Pintu WC di Buka Saat Istrinya Buang Air, Suami Aniaya Seorang Pria

Berita-Online.com, Makassar – Unit Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amrullah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Ir Sutami Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Rabu (04/12/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku adalah BO (31) seorang wiraswasta alamat Jalan Ir Sutami Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea Makassar.

Kejadian penganiayaan Berawal ketika korban mengendarai motor dan hendak membeli bensin, tiba-tiba pelaku datang dari arah depan menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang berdiri disamping motor miliknya.

“Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan dengan cara memukul pada bagian kepala dan lutut sehingga korban mengalami luka,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pulang kerumahnya, namun tak lama kemudian keluarga korban mendatangi rumah pelaku yang mengakibatkan pelaku panik sehingga mengambil sebuah parang. Tapi melihat keluarga korban banyak maka parang tersebut ia serahkan kepada sepupunya dan pelaku langsung melarikan diri.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi lantaran tak terima istrinya yang  berada di dalam wc buang air besar kemudian datang korban langsung membuka pintu wc tersebut, sehingga istrinya berteriak dan menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Tallo, sehingga anggota bergerak mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk-duduk.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa sebuah parang diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait