Berita-Online.com, Makassar – Terduga Pelaku pencurian ban dan veleg mobil, berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Polsek Tamalanrea yang diback up resmob Polda Sulsel, senin (2/12/2019) lalu.
Dua pelaku diamankan adalah SP alias Epen (23) dan perempuan NL (19). Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamanakn penadah hasil kejahatan yakni AS (16) dan ZK (17).
Tertangkapnya kedua terduga pelaku berawal dari penyelidikan anggota opsnal Polsek Tamalanrea polrestabes makassar, yang mana pelaku diketahui melakukan teransaksi menjual veleg bersama bannya.
“Pertama diamankan penadahnya di SPBU dan dilakukan pengembangan kemudian mengamankan pelaku pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah.
Iptu Amrullah menambahkan, pelaku merupakan sepesang kekasih yang melakukan pencurian pada Kamis tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 13.00 bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan IV pondok imanuel Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Pengakuan Epen di hadapan petugas, dirinya mengakui melakukan pencurian dua buah veleg mobil lengkap dengan ban di ruang tamu milik korbannya.
Dia mengakui melakukan pencurian tersebut karena membutuhkan uang Rp.100.000 untuk membeli ban luar motor.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa dua buah velg bersama ban mobil diamankan di Polsek Tamalanrea polrestabes makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Agus Salim