Berita-Online.com, Luwu – Polres Luwu berhasil mengungkap kasus perampokan yang melibatkan korban Dr. Sumiati Tahir, di Lingkungan Saparu, Kelurahan Pattedong Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu.
Korban Dr. Sumiati Tahir merupakan salah satu Dokter Umum di RS Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu, pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019, malam hari itu di satroni seorang lelaki bertopeng memaksa dengan mengancam menggunakan selibah parang kepada Dr. Sumiati Tahir untuk menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan, juga Hand Phone.
Setelah dilakukan penyeldikan, akhirnya Polres Luwu berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Faisal Syam mengatakan” Kami telah mengungkap kasus pencurian di Rumah Dr. Sumiati, pencurian tersebut diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial HH, yang merupakan tetangga korban” Ungkap AKP. Faisal, Kamis (28/11/2019) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan ” usai melakukan aksinya di Rumah Dr Sumiati, terduga pelaku HH melarikan diri ke Samarinda, Namun telah berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Luwu di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mangkupalas, Kota Samarinda Sebrang Provinsi Kalimantan Timur, dan saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke Polres Luwu” tambahnya.