Berita-Online.com, Palopo – Kasatlantas polres Palopo Iptu Ramli Kamran SH melakukan Sosialisasi terhadap sejumlah masyarakat yang telah mengurus Dan Memiliki SIM Smart, di Depan Satgas Ruangan Pelayanan SIM mapolres Palopo, Selasa (19/11/2019) Siang.
Dari Pantauan Wartawan, Kasatlantas Polres Palopo Nampak menjelaskan kepada masyarakat terkait bentuk dan fungsi SIM Smart Tersebut.
“Smart SIM memiliki beberapa kelebihan dari fitur-fiturnya, bisa menjadi uang elektronik, dan dapat merekam bobot pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, karena Smart SIM ini terkoneksi dengan data tilang elektronik dan data KTP elektronik.” Jelas Kasatlantas Polres Palopo Iptu Ramli Kamran SH.
Pembuatan Smart SIM Mulai di layani di Satpas SIM Polres palopo sejak beberapa minggu Terkahit, Di infokan pula bahwasanya tidak ada kenaikan biaya pembuatan SMART SIM,” Tambahnya
Sekedar di ketahui, Smart SIM di ketahui berwarna merah-putih, disertai tulisan “Indonesia” di bagian atas, Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.
Selain itu, Terdapat pula dua foto pemilik, Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah yang berukuran lebih kecil dan tidak berwarna, sedangkan Di bagian belakang warnanya berlatar putih, Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
Laporan : Agus Salim