Berita-Online.com, Luwu – Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso.S.Ik.MH, menandatangani Pakta Integritas pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Polres Luwu, Jumat (8/11/2019) siang.
Penandatangan tersebut juga dilakukan oleh pejabat Polres Luwu dan Polsek jajaran, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Polres Luwu dan jajarannya dalam pemberantasan Korupsi serta Birokrasi yang bersih dan berbasis melayani.
Dalam Pakta Integritas, tercantum 4 Point utama yang wajib dilaksanakan, yaitu (1) Tidak memungut biaya diluar ketentuan, (2) Tidak diskriminasi, (3) Tidak melaksanakan gratifikasi, dan (4) Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada tahun depan 2020, Polres Luwu bersama beberapa Satuan Kerja Polda Sulsel Lainnya, diikutkan dalam penilaian Instansi pelayanan publik dengan predikat WBK dan WBBM, untuk menindaklujutinya mengacu pada Keputusan Bersama Antara Kapolri dengan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: KB/ 1 /IV/2018 / Nomor: 01 Tahun 2018.
Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH dalam arahannya, menekankan kepada personil Polres Luwu untuk segera berbenah, Pahami dan laksanakan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Antara Kapolri dengan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Penandatangan Pakta Integritas merupakan komitmen awal memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. segera berbenah, Pahami dan laksanakan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani, dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Antara Kapolri dengan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ” Tegas AKBP. Dwi Sanoto. (*)
Editor : Redaksi
Laporan : Sufri