Berita-online.Com, Larompong – Dua Perempuan, Warga di Desa Babang Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu, di pertemukan di kantor Desa Babang Guna untuk Di Mediasi Oleh pihak kepolisian Akibat Kesalah Pahamanan Yang terjadi beberapa Hari Lalu.
Di Saksikan Oleh kepala Desa Babang, Linda.ST, kedua warga tersebut yang di ketahui berinisial YF dan SM, Nampak Di mediasi oleh Pihak Kepolisian Dari Sektor larompong Polres Luwu, Guna untuk menyelasaikan Kesalapahaman Yang di alaminya.
Mediasi tersebut berlansung di Kantor Desa Babang Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu, Rabu (6/11/2019) Siang.
Kapolsek Larompong AKP Fither Marimbun dikonfirmasi wartawan melalui sambungan Sellulernya mengatakan, Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, pihaknya tidak menginginkan adanya warga di wilayah hukumnya yang mengalami hal seperti demikian, dan berharap agar persoalan seperti ini di selesaikan secara kekeluargaan.
” Kita mediasi agar jangan masalahnya jadi panjang, sehingga dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan, dan saya berharap persoalan seperti ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan.” Jelas AKP Fither Marimbun.
Dari Hasil mediasi, Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan untuk berdamai dan berjanji tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.” Tambahnya
Hingga berita ini diturunkan, Belum ada pernyataan dan konfirmasi dari kepala desa Babang. (*)
Editor : Sufri S.kom
Laporan : Sumiati Rahman