Berita-Online.com, Luwu – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Berhasil Menindak Sebanyak 456 Pelanggar Lalu Lintas Yang terjaring Dalam Operasi Zebra 2019.
Hal tersebut di Ungkapkan Lansung Oleh Kasatlantas Polres Luwu AKP Muhammadi Muhktari Kepada Wartawan Melalui Sambungan Sellulernya, Selasa (5/11/2019) Malam.
” Polres Luwu Berhasil Menindak 456 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra 2019 Tahun Ini, Dengan Sanksi Berupa Surat Tilang,” Ungkapnya
Kasatlantas Polres Luwu Menambahkan, Pelanggar Lalu Lintas Yang terjarin Operasi Zebra 2019 Di Nominasi Pengendara di bawah Umur.
” Pelanggar Lalu Lintas Yang berhasil terjaring Operasi zebra 2019 di nominasi Pengendara di bawah Umur,” Tambahnya.
Jebolan Akpol Tersebut berharap kepada seluruh pengendara, Baik roda dua maupun roda Empat, agar tetap selalu menaati aturan dalam berlalu lintas, walaupun operasi zebra 2019 telah berakhir Hari ini.
” Jangan karena berakhirnya Operasi Zebra, Pengendara tetap melakukan pelanggaran, saya berharap kepada seluruh masyarakat agar menjadikan Operasi Zebra 2019 sebagai bentuk sosialisasi, sekaligus peringatan untuk tetap tertib dan menaati aturan berlalu Lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun keselematan orang Lain.” Tutupnya. (*)
Editor : Sufri S.Kom
Laporan : Agus Salim